IDXChannel - Kecurigaan Menko Polhukam, Mahfud MD, terhadap kekayaan pegawai pajak Rafael Alun Trisambodo membuatnya tidak bisa diam. Setelah mendapatkan informasi dari Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, tanpa menunggu lama dia langsung mencolek Ketua KPK Firli Bahuri.
Sebab, PPATK sebelumnya sudah melayangkan surat soal kejanggalan transaksi Rafael ke KPK sejak 2013. Sayangnya, laporan itu belum ditindaklanjuti sampai dengan kasus penganiayaan yang dilakukan putranya menyeruak ke publik.
"Terus ditunjukkan surat tahun 2013 kepada KPK bukan kepada Kemenkeu, 'sudah dilaporkan pak bapak ini (Rafael) kayaknya orangnya kurang beres orang ini 2013'," ucap Mahfud.
Ketika mendapat surat tersebut, Mahfud lantas menyodorkannya kepada ketua KPK Firli Bahuri. Ketika, disodorkan surat tersebut kata Mahfud, Firli pun tak mengetahui kalau sebenarnya transaksi Rafael sudah terendus sejak 2013.
"Surat itu saya sampaikan ke pak Firli, 'pak Firli ini ada tapi belum ditindaklanjuti. P Firli bilang 'wah saya belum tau bos' terus saya kirim surat ini buktinya bahwa sudah masuk surat ke KPK," ucap Mahfud.