sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Minta Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun, Ini Alokasinya

News editor Nur Khabibi
15/07/2025 11:43 WIB
KPK meminta tambahan anggaran pada 2026 sebesar Rp1,34 triliun. Hal itu dibutuhkan karena dalam pagu indikatif 2025 hanya ada anggaran operasional saja.
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun, Ini Alokasinya. (Foto: Inews Media Group)
KPK Minta Tambahan Anggaran Rp1,34 Triliun, Ini Alokasinya. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta tambahan anggaran pada 2026 sebesar Rp1,34 triliun. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan anggaran tersebut dibutuhkan karena dalam pagu indikatif hanya untuk operasional saja.

"Permintaan tambahan anggaran tersebut berangkat dari pagu indikatif yang diberikan kepada KPK hanya untuk operasional ataupun kebutuhan rutin KPK saja," kata Budi kepada wartawan yang dikutip Selasa (15/7/2025).

"Seperti untuk membayar listrik, membayar air, membayar perawatan gedung, dan kebutuhan-kebutuhan operasional rutin lainnya," sambungnya. 

Penambahan anggaran diharapkan dapat mencakup seluruh program KPK, mulai dari pendidikan hingga penindakan. "Tentu dalam kegiatan penindakan ya, KPK butuh anggaran untuk melakukan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, ataupun eksekusi atas keputusan pengadilan," ujarnya. 

Lebih lanjut, Budi menyatakan dalam proses kerja KPK juga berkontribusi atas penerimaan negara melalui aset recovery perkara korupsi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement