IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada Kamis (10/7/2025).
Khofifah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Pemprov Jawa Timur 2021–2022.
Dalam pemeriksaan tersebut, tim penyidik Lmebaga Antirasuah mendalami perihal APBD yang merupakan sumber dana hibah yang kini diusut KPK.
"Ya hari ini Gubernur Jawa Timur dilakukan pemeriksaan di Polda Jawa Timur, dan berlangsung lancar, dimintai beberapa keterangan oleh penyidik," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (10/7/2025).
"Penyidik mendalami terkait dengan APBD yang digunakan untuk Hibah tersebut," lanjutnya.