Menurutnya, tiga tahun terakhir kurang lebih asset recovery yang berhasil KPK sumbangkan untuk negara sekitar 50 persen dari total anggaran.
"Belum lagi potensi-potensi kerugian negara yang kemudian bisa kita mitigasi, bisa kita cegah melalui upaya-upaya pencegahan korupsi," ucapnya.
Sekadar informasi, permintaan penambahan anggaran tersebut disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto dalam rapat bersama Komisi III DPR RI pada Kamis (10/7/2025).
(Febrina Ratna Iskana)