IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan tambahan anggaran tahun 2026 sebesar Rp1,3 triliun.
Permintaan ini disampaikan dalam rapat bersama Komisi III DPR yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan, tambahan anggaran ini dilayangkan karena masih terjadi kekurangan untuk postur anggaran yang didapat dari pagu indikatif sebesar Rp878,04 miliar.
"Pagu indikatif KPK Tahun Anggaran 2026 ini mengalami penurunan sebesar Rp359,4 miliar atau turun 29 persen dibandingkan DIPA tahun anggaran 2025," kata Setyo.
Setyo mengatakan, alokasi pagu indikatif sebesar Rp878,04 miliar seluruhnya dialokasikan untuk program dukungan manajemen yang mencakup sebagian kebutuhan dasar seperti gaji dan tunjangan, serta operasional kantor.
"Sementara itu, anggaran penyelenggaraan tugas dan kewenangan KPK yang ada pada program pencegahan dan penindakan perkara korupsi belum mendapatkan alokasi anggaran atau Rp0," katanya.
Dia mengungkapkan, KPK dalam melaksanakan tugasnya membutuhkan dukungan nyata di DPR dalam bentuk dukungan anggaran dalam rangka melaksanakan output prioritas nasional dalam mencapai RKP 2026.