sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Kembali Tangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi Setelah Bebas dari Penjara

News editor Nur Khabibi
30/06/2025 17:44 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Padahal dia baru saja bebas dari penjara. 
KPK Kembali Tangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi Setelah Bebas dari Penjara. (Foto: Inews Media Group)
KPK Kembali Tangkap Eks Sekretaris MA Nurhadi Setelah Bebas dari Penjara. (Foto: Inews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menangkap eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Padahal dia baru saja bebas dari penjara. 

"Benar, KPK melakukan penangkapan dan kemudian dilakukan penahanan kepada saudara NHD di Lapas Sukamiskin," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Senin (30/6/2025). 

Budi menjelaskan penahanan kali ini terkait dugaan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Nurhadi. Kini, ia pun kembali ke balik jeruji besi. 

"Penangkapan dan penahanan tersebut terkait dengan dugaan tindak bidana pencucian uang di lingkungan MA," ujarnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement