IDXChannel - Eks Komisaris Independen PT Wijaya Karya Beton Tbk (Wika Beton), Dadan Tri Yudianto, membantah memiliki kedekatan dengan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nonaktif, Hasbi Hasan. Terlebih lagi keduanya disangkutpautkan dengan perkara suap di Mahkamah Agung (MA).
Hal itu disampaikan Dadan Tri Yudianto dalam sidang kasus dugaan suap pengaturan perkara MA di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Kota Bandung, Senin (15/5/2023).
Dadan diperiksa sebagai saksi untuk terdakwa deposan KSP Intidana, Heryanto Tanaka. "Kenal dengan Hasbi Hasan?" tanya jaksa KPK, Senin (15/5/2023).
"Tidak kenal, tapi sering dengar namanya karena pernah jadi dosen istri saya," jawab Dadan.
Meski tak kenal secara intens, Dadan mengaku pernah bertemu langsung dengan Hasbi di Kantor MA sekitar tahun 2022. Meski begitu, pertemuan itu tak ada sangkut pautnya dengan pengurusan perkara di MA.
"Pernah (ketemu) sama istri saya di kantor Mahkamah Agung sekitar awal tahun 2022," ucap Dadan.
"Dalam kapasitas apa? Kan saudara dan istri bisnis skincare?" tanya jaksa.
"Ada urusan pribadi," jawab Dadan.
Jaksa pun kemudian menyinggung soal uang senilai Rp11,2 miliar yang diterimanya dari Heryanto Tanaka.
Dadan menegaskan, bahwa uang itu murni untuk urusan bisnis skincare semata. Adapun uang tersebut dikirimkan langsung oleh Heryanto Tanaka melalui rekening pribadinya dalam tujuh tahapan.