IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan. Usai ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan, nasib Hasbi di Mahkamah Agung akan ditentukan hari ini, Kamis (13/7/2023).
Hal ini dikatakan juru bicara Mahkamah Agung, Suharto. Menurutnya, hingga saat ini status dan posisi Hasbi Hasan masih sebagai Sekretaris Mahkamah Agung dan Hakim Agung.
"Nanti setelah konfirmasi deh pimpinan saya infokan. Agak siang ya," kata Suharto, Kamis (13/7/2023).
Suharto menambahkan, pihaknya menghormati proses penegakan hukum yang tengah dijalankan KPK.
"Terkait penahanan terhadap Sekma Prof Hasbi Hasan, Mahkamah Agung tetap menghormati proses hukum yg sedang di jalankan oleh KPK termasuk penggunaan kewenangannya untuk melakukan penahanan di tingkat penyidikan," kata dia.