sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Dugaan Gratifikasi Andhi Pramono, KPK Geledah Perusahaan Distribusi BBM di Batam 

News editor Arie Dwi Satrio
11/07/2023 13:45 WIB
KPK melakukan penggeledahan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Andhi Pramono.
KPK geledah perusahaan distributor BBM di Batam terkait gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono
KPK geledah perusahaan distributor BBM di Batam terkait gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono

IDXChannel - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah perusahaan distributor bahan bakar minyak (BBM) PT Bahari Berkah Madani di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (11/7/2023).

Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP).

"Untuk melengkapi berkas perkara tersangka AP, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor PT Bahari Berkah Madani di Wilayah Batam," kata Ali Fikri, Selasa (11/7/2023).

Sayangnya, kata Fikri, belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan tim penyidik dari perusahaan tersebut. Pasalnya, penggeledahan masih berlangsung.

"Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami sampaikan," kata Ali.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement