IDXChannel - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah perusahaan distributor bahan bakar minyak (BBM) PT Bahari Berkah Madani di Batam, Kepulauan Riau, Selasa (11/7/2023).
Penggeledahan ini dilakukan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP).
"Untuk melengkapi berkas perkara tersangka AP, hari ini tim penyidik KPK melakukan penggeledahan kantor PT Bahari Berkah Madani di Wilayah Batam," kata Ali Fikri, Selasa (11/7/2023).
Sayangnya, kata Fikri, belum diketahui apa saja yang berhasil diamankan tim penyidik dari perusahaan tersebut. Pasalnya, penggeledahan masih berlangsung.
"Kegiatan masih berlangsung dan perkembangannya akan kami sampaikan," kata Ali.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan mantan Kepala Kantor Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono sebagai tersangka penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).