sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Dugaan Gratifikasi Andhi Pramono, KPK Geledah Perusahaan Distribusi BBM di Batam 

News editor Arie Dwi Satrio
11/07/2023 13:45 WIB
KPK melakukan penggeledahan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Andhi Pramono.
KPK geledah perusahaan distributor BBM di Batam terkait gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono
KPK geledah perusahaan distributor BBM di Batam terkait gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono

Atas perbuatannya, Andhi dijerat dua pasal sekaligus yakni terkait penerimaan gratifikasi dan TPPU. Ia disangka melanggar Pasal 12B Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001. 

Dia juga disangka melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

(NIY)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement