sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Dugaan Gratifikasi Andhi Pramono, KPK Geledah Perusahaan Distribusi BBM di Batam 

News editor Arie Dwi Satrio
11/07/2023 13:45 WIB
KPK melakukan penggeledahan untuk mencari bukti tambahan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU Andhi Pramono.
KPK geledah perusahaan distributor BBM di Batam terkait gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono
KPK geledah perusahaan distributor BBM di Batam terkait gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono

Andhi diduga menerima gratifikasi Rp28 miliar dari para importir saat masih menjabat di Ditjen Bea Cukai.

Dia diduga mengantongi gratifikasi Rp28 miliar hasil dari menjadi broker atau perantara para importir. Uang itu dikumpulkan dari hasil gratifikasi selama 10 tahun sejak 2012 hingga 2022. 

Andhi diduga mengumpulkan uang tersebut lewat orang kepercayaannya yang merupakan para pengusaha ekspor impor.

Menurut KPK, uang-uang dari hasil broker para importir tersebut ditampung di rekening Andhi dan mertuanya. Tindakan tersebut dipastikan telah bertentangan dengan tugas dan kewenangannya sebagai pejabat Ditjen Bea Cukai.

Andhi Pramono diduga juga telah menyamarkan serta mengalihkan uang hasil penerimaan gratifikasinya ke sejumlah aset bernilai fantastis. Di antaranya, dengan membelikan rumah mewah di Pejaten, Jakarta Selatan, berlian, hingga polis asuransi.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement