IDXChannel - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa enam saksi terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono (AP), pada hari ini (8/6/2023).
Enam saksi tersebut yakni, empat wiraswasta atas nama Janis Theofilus Puluh; Radiman; Andy; dan Hasyim. Kemudian, karyawan swasta, Rony Faslah serta ibu rumah tangga, Kamariah. Pemeriksaan dilangsungkan di Polresta Barelang, Kota Batam.
"Pemeriksaan saksi di Polresta Barelang, Jalan Sudirman Nomor 4, Sukajadi, Kecamatan Batam Kota, Kota Batam, Kepulauan Riau," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Kamis (8/6/2023).
Sebelumnya, tim sempat menggeledah rumah di kompleks perumahan mewah Jalan Everest di wilayah Sekupang Batam pada Selasa, 6 Juni 2023. Tim mengamankan bukti elektronik diduga berkaitan dengan perkara Andhi Pramono dari rumah tersebut.
Tim juga menemukan mobil bernilai fantastis di sebuah ruko tertutup di daerah Batam. Mobil tersebut bermerek Hummer, Toyota Roadster, serta Mini Morris. KPK menduga mobil tersebut milik Andhi Pramono.