sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ditahan KPK, Nasib Hasbi Hasan di Mahkamah Agung Ditentukan Hari ini 

News editor Irfan Ma'ruf
13/07/2023 12:13 WIB
Usai ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan, nasib Hasbi di Mahkamah Agung akan ditentukan hari ini, Kamis (13/7/2023).
Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan ditahan KPK, Foto: Arie Dwi Satrio
Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan ditahan KPK, Foto: Arie Dwi Satrio

Untuk diketahui, Hasbi ditahan usai diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung.

KPK langsung menahan Hasbi Hasan usai diumumkan penetapan tersangkanya ke publik. Hasbi  ditahan selama 20 hari ke depan terhitung mulai Rabu (12/7/2023).

Sementara itu, dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung, KPK telah menetapkan dua orang tersangka baru. Keduanya yakni, Sekretaris Mahkamah Agung, Hasbi Hasan dan mantan Komisaris Independen PT Wika Beton, Dadan Tri Yudianto.

Dalam perkara ini, Dadan diduga telah menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Heryanto Tanaka dan pengacaranya, Theodorus Yosep Parera. Sebagian uang itu kemudian diserahkan oleh Dadan ke Hasbi Hasan.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement