sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Lusa, KPK Periksa Sekretaris MA sebagai Tersangka Kasus Suap

News editor Arie Dwi Satrio
15/05/2023 15:04 WIB
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto, dalam kapasitasnya sebagai tersangka suap perkara.
Lusa, KPK Periksa Sekretaris MA sebagai Tersangka Kasus Suap. (Foto: Arie Dwi/MNC Media)
Lusa, KPK Periksa Sekretaris MA sebagai Tersangka Kasus Suap. (Foto: Arie Dwi/MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto, dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Pemeriksaan dijadwalkan pada Rabu, 17 Mei 202, lusa.

Keduanya merupakan tersangka baru hasil pengembangan kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).

"Informasi yang kami terima, sesuai dengan agenda tim penyidik akan dijadwalkan pemanggilan dua orang pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan suap pengurusan perkara di MA pada Rabu (17/5/2023)," Kat Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (15/5/2023).

Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diagendakan diperiksa sebagai tersangka di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. KPK mengimbau agar keduanya kooperatif datang memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai tersangka, lusa nanti.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement