sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mahfud Akui Rafael Alun Trisambodo Terendus Sejak 2013 tapi Tak Diusut KPK

News editor Irfan Maulana/MPI
11/03/2023 19:06 WIB
Kejanggalan harta eks pegawai Ditjen pajak Rafael Alun Trisambodo mendadak menjadi sorotan masyarakat.
Mahfud Akui Rafael Alun Trisambodo Terendus Sejak 2013 tapi Tak Diusut KPK. (foto: MNC Media)
Mahfud Akui Rafael Alun Trisambodo Terendus Sejak 2013 tapi Tak Diusut KPK. (foto: MNC Media)

IDXChannel - Kejanggalan harta eks pegawai Ditjen pajak Rafael Alun Trisambodo mendadak menjadi sorotan masyarakat. Hal itu tekuak setelah, putranya, Mario Dandy (20), tersandung kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).

Dari itu, mulanya harta Rafael yang terungkap dilaporkan ke LHPKN sebesar Rp56 miliar. Nominal harta itu dianggap janggal karena dia hanya seorang PNS Eselon 3. Kasus itu membuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Rafael dan terungkap kalau dirinya memiliki harta ratusan miliar.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD segera mencoba mencari tahu rekam jejak harta Rafael melalui Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Rafael Alun itu ketika terjadi peristiwa penganiayaan terhadap David oleh Mario, itu kan banyak yang bertanya ini kok orang gayanya bagus mobilnya bagus padahal cuma anak pejabat eselon tiga di Kemenkeu lalu saya minta ke PPATK 'pak ini pernah ada masalah gak di PPATK (Mahfud bertanya kepada Kepala PPATK Ivan Yustiavandana)," katanya saat konferensi pers di kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta Pusat, Sabtu (11/3/2023).

Dia mengungkapkan bahwa transaksi janggal mantan pegawai Ditjen pajak Rafael Alun Trisambodo telah terendus sejak 2013 lalu. Kata dia, sebenarnya PPATK telah melayangkan surat soal kejanggalan transaksi Rafael ke KPK itu sejak 2013. Namun belum ditindaklanjuti.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement