News

KPK Sita Tiga Mobil Usai Geledah Kantor Kemnaker

Nur Khabibi 21/05/2025 18:27 WIB

KPK menyita tiga mobil usai menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan.

KPK Sita Tiga Mobil Usai Geledah Kantor Kemnaker (iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita tiga mobil usai menggeledah kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Selasa lalu (20/5/2025). 

Adapun, penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. 

"Hasil kegiatan geledah tersebut, KPK atau tim penyidik menyita tiga kendaraan roda empat," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (21/5/2025). 

Budi tidak menjelaskan secara detail dari jenis-jenis mobil yang disita. Termasuk kepemilikan dari tiga mobil tersebut. 

Budi melanjutkan, hari ini pihaknya kembali melakukan penggeledahan terkait kasus yang sama. 

"Hari ini tim masih kembali melakukan penggeledahan untuk dua lokasi lainnya," katanya. 

Namun, Budi enggan menyebutkan secara detail lokasi yang digeledah hari ini. 

KPK masih mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) Kemnaker 

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pegawai Kemnaker pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dari calon tenaga kerja asing. 

"Di mana oknum Kemenaker pada Dirjen Binapenta memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para calon kerja asing yang akan bekerja di Indonesia," kata Asep.

Praktik tersebut menurutnya, terjadi pada tahun 2020-2023. KPK juga sudah menetapkan delapan orang dalam kasus ini. 

"Dengan tersangka delapan orang," kata dia. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE