sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Sebut Ada Dugaan Pemerasan Calon Tenaga Asing

News editor Nur Khabibi
20/05/2025 20:45 WIB
Pegawai Kemnaker diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dari calon tenaga kerja asing. 
Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Sebut Ada Dugaan Pemerasan Calon Tenaga Asing (iNews Media Group)
Kasus Korupsi di Kemnaker, KPK Sebut Ada Dugaan Pemerasan Calon Tenaga Asing (iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). 

Plt. Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan, pegawai Kemnaker pada Direktorat Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja (Binapenta) diduga melakukan pemerasan dan menerima gratifikasi dari calon tenaga kerja asing. 

"Di mana oknum Kemenaker pada Dirjen Binapenta memungut/memaksa seseorang memberikan sesuatu Pasal 12e dan atau menerima gratifikasi Pasal 12 B terhadap para calon kerja asing yang akan bekerja di Indonesia," kata Asep, Selasa (20/5/2025). 

Praktik tersebut, kata Guntur, terjadi pada tahun 2020-2023. Dia mengamini pihaknya dalam perkara yang dimaksud telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. 

"Dengan tersangka delapan orang," kata dia. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement