IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bergerak cepat menanggapi kasus dugaan korupsi dan pemerasan di tubuh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Bahkan, dia sudah mencopot beberapa pejabat yang terlibat kasus tersebut.
“Mohon dicatat, kami sudah mencopot orang-orang, pejabat-pejabat, yang diduga terkait dengan kasus ini," kata Yassierli, Selasa (20/5/2025)
"Proses selanjutnya tentu kita akan serahkan ke KPK,” lanjut dia.
Pejabat itu diduga terlibat dengan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA).
Menurutnya, kasus ini merupakan kasus lama yang telah berlangsung sejak tahun 2019.
"Sebelum dilakukan penggeledahan, KPK telah lebih dulu melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada Juli 2024," katanya.