Yassierli memastikan hal ini tidak akan memengaruhi layanan Kemnaker terkait dengan tenaga kerja asing (TKA).
"Memang pejabatnya sudah dicopot, tentu ini tidak memengaruhi layanan terhadap izin tenaga kerja asing," kata dia.
Menaker juga memastikan pihaknya mendukung penuh dan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap para terduga terkait.
“Ini adalah domain dari KPK yang kita akan ikuti, dan yang penting sekali lagi adalah bagaimana semangat kita untuk terus meningkatkan birokrasi lebih baik,” katanya.
Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Kemnaker. Mereka bahkan telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini.
"Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/5/2025).
Budi belum membeberkan identitas para tersangka. Termasuk latar belakang mereka. Dia juga enggan mengungkapkan apa saja yang disita dari penggeledahan.
"Untuk detail hasil penggeledahan kami akan update nanti," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)