News

KPK Soroti Rendahnya Gaji Kepala Daerah Jadi Faktor Praktik Korupsi

Danandaya Arya Putra 04/06/2025 20:18 WIB

KPK menyoroti rendahnya gaji kepala daerah yang tak sebanding dengan ongkos politik yang dikeluarkan ketika kontestasi Pilkada.

KPK Soroti Rendahnya Gaji Kepala Daerah Jadi Faktor Praktik Korupsi. (Foto: Danandaya/Inews Media Group)

IDXChannel - Sekretaris Jenderal KPK, Cahya Hardianto Harefa, menyoroti rendahnya gaji kepala daerah yang tak sebanding dengan ongkos politik yang dikeluarkan ketika kontestasi Pilkada. Hal itu bisa menjadi salah satu faktor terjadinya praktik korupsi oleh kepala daerah.

"Bahwa kalau gajinya sedikit, misalnya itu kan kira-kira 5,9 juta, memang ada tambahan-tambahan lain yang sah juga ada, tetapi itu pun total sepertinya tidak akan cukup juga dengan godaan-godaan yang ada ataupun kesulitan, tapi anggaran yang sedikit," kata Cahya dalam diskusi media bertajuk 'Praktik Baik Penugasan Penjabat (Pj) Kepala Daerah Dari KPK' di Jakarta Rabu (4/6/2025).

>

Cahya menambahkan tingginya minat seorang menjadi kepala daerah tentunya sangat aneh, padahal jelas gajinya kecil. Fenomena ini tentunya patut dicurigai atas adanya motif lain di balik pencalonan.

"Kita juga lihat kenapa sih orang mau tertarik (jadi kepala daerah) pasti ada sesuatu yang lainnya, kalau penghasilannya hanya segitu, kenapa dia tertarik segitu. Ini kan jadi suatu keanehan kan," lanjutnya.

Ia menyampaikan persoalan gaji ini merupakan pekerjaan rumah bagi pemerintah pusat. Menurutnya selama biaya politik masih tinggi, celah untuk korupsi pun akan terus terbuka lebar.

"Nah ini memang PR bagi pemerintah pusat juga untuk memikirkan bagaimana soal fasilitas dan gaji kepala daerah ini dan juga proses pemilihannya, karena kalau biaya politik masih tinggi itu akan problem terus," tuturnya.

Di samping itu, KPK khususnya deputi pencegahan telah menyusun sejumlah kajian, termasuk mendorong pembiayaan partai politik yang sempat diusulkan yakni satu suara sah nasional dihargai Rp10 ribu.

>

Sekedar informasi, pada 2024, KPK mendapat amanat dari pemerintah untuk menunjuk sejumlah pejabat di KPK sebagai Pj kepala daerah di lima wilayah, yaitu:

  1. Herda Helmijaya (Direktur PP LHKPN), sebagai Pj. Bupati Nagekeo NTT dan Kudus Jawa Tengah
  1. Budi Waluya (Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat), sebagai Pj. Bupati Ciamis
  1. Edi Suryanto (Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV), sebagai Pj. Wali Kota Pontianak
  1. Yonathan Demme Tangdilintin (Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi), sebagai Pj. Bupati Mimika
  1. Isnaini (Kepala Biro Keuangan) sebagai Pj. Bupati Bangka

(Febrina Ratna Iskana)

SHARE