IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 2020-2023, Suhartono alias S, Senin (2/6/2025).
Dia diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. Dari pemeriksaan tersebut, KPK menyita dokumen.
"Saudara S hadir, penyidik melakukan penyitaan dokumen," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (3/6/2025).
Namun, Budi enggan menjelaskan secara mendetail perihal apa dokumen yang disita itu. Sementara itu, Suhartono mengaku hanya mendapat delapan pertanyaan selama pemeriksaan.
"Cuma sekitar delapan (pertanyaan)," kata Suhartono seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/6/2025).