sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Usut Gratifikasi Kemnaker, KPK Sita Dokumen Usai Periksa Mantan Dirjen Binapenta

News editor Nur Khabibi
03/06/2025 11:32 WIB
Dia diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kemnaker.
Usut Gratifikasi Kemnaker, KPK Sita Dokumen Usai Periksa Mantan Dirjen Binapenta (iNews Media Group)
Usut Gratifikasi Kemnaker, KPK Sita Dokumen Usai Periksa Mantan Dirjen Binapenta (iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta PKK) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) 2020-2023, Suhartono alias S,  Senin (2/6/2025). 

Dia diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di Kemnaker. Dari pemeriksaan tersebut, KPK menyita dokumen. 

"Saudara S hadir, penyidik melakukan penyitaan dokumen," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (3/6/2025). 

Namun, Budi enggan menjelaskan secara mendetail perihal apa dokumen yang disita itu. Sementara itu, Suhartono mengaku hanya mendapat delapan pertanyaan selama pemeriksaan. 

"Cuma sekitar delapan (pertanyaan)," kata Suhartono seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (2/6/2025). 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement