Dia menambahkan, beberapa pertanyaan penyidik terkait penggeledahan sejumlah lokasi, termasuk kantor Kemnaker. Terkait statusnya dalam perkara ini, Suhartono enggan menjelaskan secara detail.
"Tanyakan sama, tanyakan sama teman-teman KPK aja," kata dia.
Dalam perkara ini, KPK mengungkapkan jumlah sementara pemerasan mencapai Rp53 miliar. Saat dikonfirmasi hal tersebut, ia mengaku tidak tahu.
"Waduh saya enggak tahu persisnya. Coba tanyakan pada KPK. Ini kan proses," katanya.
KPK menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam perkara ini, meski identitasnya belum disampaikan ke publik.
Selama proses penyidikan, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi termasuk Kantor Kemnaker. Dari giat tersebut, KPK menyita 13 kendaraan yang terdiri dari 11 mobil dan dua motor.
(Nur Ichsan Yuniarto)