sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Akan Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ada Rumah hingga Motor Triumph

News editor Nur Ichsan Yuniarto
28/05/2025 08:43 WIB
KPK akan melelang 81 barang sitaan tindak pidana korupsi.
KPK Akan Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ada Rumah hingga Motor Triumph (iNews Media Group)
KPK Akan Lelang 81 Barang Sitaan Korupsi, Ada Rumah hingga Motor Triumph (iNews Media Group)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melelang 81 barang sitaan tindak pidana korupsi. Barang yang dilelang mulai rumah hingga sepeda motor dengan cc besar Triumph.

"Barang yang dilelang tersebut merupakan hasil rampasan dari 32 perkara tindak pidana korupsi," kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto, Rabu (28/5/2025).

Dia menambahkan, beberapa barang seperti satu bidang tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan harga limit Rp1,5 miliar.

"Kemudian satu iPhone 13 Pro Max dengan limit Rp8,819 juta; hingga sepeda motor Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT dengan limit Rp207,565 juta," kata dia.

Mungki melanjutkan, lelang ini dilakukan di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).

“Untuk lelang pada Juni 2025 ini kami lakukan secara serentak di 13 KPKNL di seluruh Indonesia. Jadi, tidak hanya di Jakarta, tetapi juga ada di tempat-tempat lain," katanya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement