IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan hitungan sementara kasus dugaan pemerasan terkait calon tenaga asing di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berada di angka Rp53 miliar. Pemerasan diduga terjadi sejak 2019.
"Pemerasan ini berlangsung sejak tahun 2019, hasil perhitungan sementara bahwa uang yang dikumpulkan dari hasil tindak pidanaa ini sekitar Rp53 miliar," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Selasa (27/5/2025).
Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka, namun identitasnya belum dibuka.
Budi pun meminta para tersangka dan pihak terkait untuk kooperatif jika mendapat panggilan oleh KPK.
Budi melanjutkan, KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap empat orang saksi yang semuanya hadir.