sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK: Kerugian Dugaan Pemerasan TKA di Kemnaker Capai Rp53 Miliar

News editor Nur Khabibi
27/05/2025 06:24 WIB
KPK mengungkapkan hitungan sementara kasus dugaan pemerasan terkait calon TKA di Kementerian Ketenagakerjaan.
KPK mengungkapkan hitungan sementara kasus dugaan pemerasan terkait calon TKA di Kementerian Ketenagakerjaan. (iNews Media Group)
KPK mengungkapkan hitungan sementara kasus dugaan pemerasan terkait calon TKA di Kementerian Ketenagakerjaan. (iNews Media Group)

Mereka adalah, Gatot Widiartono selaku Koordinator Analisis dan Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) sejak tahun 2021-2025 dan Putri Citra Wahyoe selaku petugas Hotline RPTKA periode tahun 2019-2024 dan Verifikator Pengesahan RPTKA pada Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing (PPTKA) 2024-2025.

Kemudian, Jamal Shodiqin selaku Analis TU Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing Kementerian Ketenagakerjaan RI tahun 2019-2024 dan Pengantar Kerja Ahli Pertama Direktorat Pengendalian Penggunaan Tenaga Kerja Asing tahun 2024-2025 serta Alfa Eshad selaku Pengantar Kerja Ahli Muda Kementerian Tenaga Kerja tahun 2018-2025.

"KPK mendalami aliran uang hasil pemerasan dari para agen TKA yang mengurus dokumen izin TKA di Kementerian Ketenagakerjaan," kata dia.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement