News

Lagi-Lagi Mobil Antik Andhi Pramono Disita KPK, Diumpetin di Bengkel

Muhammad Farhan 04/04/2024 13:50 WIB

KPK kembali menyita satu buah mobil antik milik eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Lagi-Lagi Mobil Antik Andhi Pramono Disita KPK, Diumpetin di Bengkel. (Foto KPK)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menyita satu buah mobil antik milik eks Kepala Bea dan Cukai Makassar Andhi Pramono di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, mobil antik yang diduga milik Andhi Pramono tersebut dapat disita berdasarkan informasi dan penelusuran Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK. Mobil antik tersebut bermerek Chevrolet BLR 58 Type Biscayne berwarna biru.

"Asetnya berupa satu unit mobil merk Chevrolet BLR 58 type Biscayne warna biru yang kemudian diduga disamarkan dan disembunyikan melalui penguasaan orang lain," jelas Ali dalam keterangannya, Jakarta, Kamis (4/4/2024).

Ali menerangkan, selain disamarkan atas nama orang lain, mobil antik tersebut diduga disembunyikan dalam sebuah bengkel mobil yang terletak di Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Mobil ini diduga sengaja disembunyikan dan disimpan disalah satu bengkel reparasi mobil yang berlokasi di Duren Sawit, Jaktim," tegas Ali.

Atas penemuan mobil antik yang disita tersebut, ujar Ali, tim penyidik KPK akan segera mengonfirmasi kepada para saksi yang akan dipanggil.

"Dengan temuan ini dan aset-aset lainnya, segera akan dikonfirmasi lebih lanjut pada para saksi yang dipanggil Tim Penyidik," tutur Ali.

Sekadar informasi, KPK menyatakan pihaknya sudah menyita aset eks Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono sebesar Rp76 miliar. Penyitaan tersebut terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

"Sejauh ini nilai total aset yang sudah disita sekitar Rp76 miliar," kata Ali Fikri melalui keterangan tertulisnya, Jakarta, Senin (1/4/2024).

KPK juga menyita lahan seluas 2.597 meter persegi milik eks Kepala Bea dan Cukai Makassar, Andhi Pramono alias AP di Desa Kenten Laut, Talang, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan atas dugaan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

"Dalam upaya mengungkap dan menelusuri aliran uang dari tersangka AP yang kemudian digunakan untuk mengaburkan asal usul penerimaannya, Tim Penyidik kembali menemukan aset bernilai ekonomis lainnya berupa tanah dengan luas 2.597 meter persegi," kata Ali Fikri.

(YNA)

SHARE