IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset berharga milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP) yang diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Aset tersebut berupa mobil dari pabrikan Jepang hingga Eropa.
"Tim Penyidik KPK pada 5 Oktober 2023 bertempat di Komplek Legenda Wisata, Nagrak Gunung Putri Kabupaten Bogor, Jawa Barat telah selesai melakukan penyitaan tiga unit mobil milik Tersangka AP," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jakarta, Jumat (6/10/2023).
Ali merincikan, dua mobil yang disita berasal dari pabrikan Jepang, yakni Honda CR-V berwarna hitam metalik dan Honda Brio abu-abu. Kedua kendaraan tersebut disita bersamaan satu kunci kontak.
Kemudian, satu mobil pabrikan asal Eropa adalah merek Smart Tipe Fortwo 52 KW. Berdasarkan foto yang diterima MNC Portal Indonesia, semua kendaraan tersebut mempunyai nomor polisi dengan dari daerah Bogor atau F.