IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan aset berupa kendaraan mewah milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP) di Batam, Kepulauan Riau.
Aset yang disita KPK terdiri dari tiga mobil mewah milik Andhi yang diduga sengaja disembunyikan yang berada di Ruko Green Land, Kecamatan Batam Centre, Kota Batam, Kepulauan Riau.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, tindakan penyitaan tersebut dilakukan tim penyidik KPK guna disimpan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan (Rupbasan) kelas II Tanjung Pinang, Kepulauan Riau.
"Tim Penyidik telah melakukan penyitaan tiga unit kendaraan mewah yang diduga milik Tersangka AP, guna dilakukan penitipan dan penyimpanan sekaligus pemeliharaan disertai pengamanan di Rupbasan Kelas II Tanjung Pinang," ujar Ali dalam keterangan persnya, Jakarta, Kamis (21/9/2023).