News

Mahfud MD: Draf RUU Perampasan Aset Sudah di Meja Presiden Jokowi

Riana Rizkia 27/04/2023 20:00 WIB

Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah sampai ke meja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mahfud MD: Draf RUU Perampasan Aset Sudah di Meja Presiden Jokowi. (Foto MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset sudah sampai ke meja Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mahfud mengatakan, RUU Perampasan Aset telah disampaikan ke Jokowi dan didisposisi oleh menteri-menteri terkait. Namun, Jokowi membutuhkan waktu untuk menandatanganinya. 

"Sudah di meja Presiden. Kan habis Lebaran, baru dua hari kita ngantor. Sudah disampaikan Presiden, sudah didisposisi oleh menteri-menteri terkait," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Kamis (27/4/2023). 

Mahfud menjelaskan, setelah ini Jokowi akan menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait RUU Perampasan Aset, dan paling lambat akan dilakukan pada pekan depan.

"Tinggal Presiden perlu waktu untuk melihat dulu meja-meja surat yang harus ditandatangani karena acaranya sangat banyak. Tapi saya kira paling lambat minggu depan sudah," katanya. 

Pernyataan itu juga ia sampaikan saat berada di Istana Kepresidenan hari ini. "Kan Undang-Undang Perampasan Aset insya Allah minggu depan Surpres-nya sudah kelar dan kita akan terus garap," kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/4/2023).

(YNA)

SHARE