IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Surat Presiden (Surpres) terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset pada pekan depan.
"Kan Undang-Undang Perampasan Aset insya Allah minggu depan Surpres-nya sudah kelar dan kita akan terus garap," kata Mahfud di Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/4/2023).
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi mendorong DPR untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset. Dirinya mengaku, RUU tersebut merupakan inisiatif dari pemerintah.
"RUU Perampasan Aset memang inisiatif dari pemerintah dan terus kita dorong agar itu bisa diselesaikan oleh DPR. Dan ini prosesnya sudah berjalan," kata Jokowi di Pasar Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).