Menaker Copot Pejabat yang Terlibat Pemerasan Tenaga Kerja Asing
Bahkan dia sudah mencopot beberapa pejabat yang terlibat kasus tersebut.
IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli bergerak cepat menanggapi kasus dugaan korupsi dan pemerasan di tubuh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Bahkan, dia sudah mencopot beberapa pejabat yang terlibat kasus tersebut.
“Mohon dicatat, kami sudah mencopot orang-orang, pejabat-pejabat, yang diduga terkait dengan kasus ini," kata Yassierli, Selasa (20/5/2025)
"Proses selanjutnya tentu kita akan serahkan ke KPK,” lanjut dia.
Pejabat itu diduga terlibat dengan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pelayanan izin Tenaga Kerja Asing (TKA) di Direktorat Pengendalian Penggunaan TKA (PPTKA).
Menurutnya, kasus ini merupakan kasus lama yang telah berlangsung sejak tahun 2019.
"Sebelum dilakukan penggeledahan, KPK telah lebih dulu melakukan proses penyelidikan berdasarkan laporan masyarakat yang masuk pada Juli 2024," katanya.
Yassierli memastikan hal ini tidak akan memengaruhi layanan Kemnaker terkait dengan tenaga kerja asing (TKA).
"Memang pejabatnya sudah dicopot, tentu ini tidak memengaruhi layanan terhadap izin tenaga kerja asing," kata dia.
Menaker juga memastikan pihaknya mendukung penuh dan menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK terhadap para terduga terkait.
“Ini adalah domain dari KPK yang kita akan ikuti, dan yang penting sekali lagi adalah bagaimana semangat kita untuk terus meningkatkan birokrasi lebih baik,” katanya.
Sebelumnya, KPK menggeledah Kantor Kemnaker. Mereka bahkan telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus ini.
"Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (20/5/2025).
Budi belum membeberkan identitas para tersangka. Termasuk latar belakang mereka. Dia juga enggan mengungkapkan apa saja yang disita dari penggeledahan.
"Untuk detail hasil penggeledahan kami akan update nanti," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)