News

Menhaj Tegaskan Kenaikan Penerbangan Haji Pakai Keuangan Negara

Felldy Utama 14/04/2026 19:43 WIB

Kenaikan ini merupakan salah satu dari imbas melonjaknya harga avtur akibat panasnya konflik di Timur Tengah.

Menhaj Tegaskan Kenaikan Penerbangan Haji Pakai Keuangan Negara (Garuda Indonesia)

IDXChannel - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) RI, Mochamad Irfan Yusuf menegaskan kenaikan biaya penerbangan Haji 2026 akan dibebankan ke negara.

Kenaikan ini merupakan salah satu dari imbas melonjaknya harga avtur akibat panasnya konflik di Timur Tengah.

"Tadi disebutkan bahwa keuangan negara. Keuangan negara bisa, bisa APBN bisa yang lainnya. Tapi secara umum siap untuk keuangan negaranya," kata Menhaj di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Pria yang kerap disapa Gus Irfan ini menambahkan, dalam forum rapat kerja (Raker), Komisi VIII DPR telah menyerahkan kepada Kemenhaj untuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk membahas skema pembiayaan kenaikan harga penerbangan tersebut.

"Sekitar 10 hari yang lalu, Kemenhaj sudah menggelar rapat terbatas yang dipimpin oleh Menko Perekonomian untuk membahas hal ini," kata Gus Irfan.

"Dan pada rapat itu disimpulkan diputuskan oke, pemerintah akan menutup penambahan-penambahan biaya itu. Saya kira itu," kata dia.

Untuk diketahui, kenaikan harga avtur ini berlaku per 1 April 2026.

Sepanjang periode 1–30 April, harga avtur domestik melonjak rata-rata 70 persen, sementara untuk rute internasional meningkat hingga 80 persen, dengan variasi di masing-masing bandara.

Secara umum, harga avtur domestik yang pada Maret 2026 berada di kisaran Rp13.656 per liter, kini naik menjadi sekitar Rp23.551 per liter pada April atau meningkat lebih dari 70 persen.

Jika dibandingkan dengan 2019 saat kebijakan tarif batas atas (TBA) mulai diterapkan, harga avtur bahkan telah melonjak hampir tiga kali lipat.

Berdasarkan data Pertamina Posting Price, harga Avtur di Bandara Soekarno-Hatta (CGK) naik dari sebelumnya Rp13.656,51 per liter pada Maret 2026 menjadi Rp23.551.08 per liter untuk penerbangan domestik.

Penyesuaian serupa juga terjadi di Bandara Halim Perdanakusuma (HLP) Jakarta yang kini menyentuh angka Rp24.775.38 per liter dari posisi sebelumnya Rp14.880,81 per liter.

Seluruh harga yang tercantum tersebut merupakan harga into plane yang sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

(Nur Ichsan Yuniarto)

SHARE