IDXChannel - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf memastikan pihaknya telah memberikan peringatan kepada maskapai terkait keterlambatan distribusi koper jamaah haji.
Persoalan ini turut menjadi perhatian dari sejumlah anggota Komisi VIII DPR RI dalam rapat yang digelar di Jakarta, Selasa (14/4/2026).
Bahkan, pria yang akrab disapa Gus Irfan ini mengaku akan menyiapkan hukuman bagi pihak maskapai yang telat mendistribusikan koper untuk jamaah haji.
“Koper, kita juga kemarin sudah mengirimkan surat ke Garuda tentang peringatan tentang keterlambatan ini dan seperti saran tadi, kita juga sudah mulai memikirkan punishment apa yang harus kita lakukan untuk keterlambatan koper ini,” kata Gus Irfan dalam paparannya.
Dalam paparannya, Gus Irfan menyampaikan, masih ada progres distribusi koper jamaah haji oleh maskapai yang masih belum merata. Saudi Airlines telah mendistribusikan koper sebesar 74,1 persen, sedangkan Garuda Indonesia baru mencapai 50,8 persen.