Mentan Ungkap Penyebab Pengusaha Nakal Kurangi Takaran MinyaKita
Mentan buka suara terkait penyebab kecurangan takaran pada produk Minyakita. Menurutnya ini tidak lepas dari masalah moral para pelaku.
IDXChannel - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman buka suara terkait penyebab kecurangan takaran pada produk Minyakita. Menurutnya ini tidak lepas dari masalah moral para pelaku.
Mentan menyebut kecurangan muncul karena kesadaran dalam berbisnis masih minim. Padahal menurutnya, tidak ada alasan bagi pengusaha untuk tidak jujur dalam berdagang produk minyak goreng.
"Mungkin kesadaran dalam berbisnis, harus sportif, jujur, kalau tidak jujur biasanya bisnis sulit berkembang," kata Mentan Amran saat dijumpai di kantornya pada Rabu (12/3/2025).
"Tidak ada alasan untuk memainkan harga minyak goreng, kita produsen minyak sawit terbesar dan kita sudah ada kesepakatan dengan pengusaha. Tolong dipatuhi," lanjutnya.
Mentan menegaskan akan menindak tegas pihak-pihak yang bermain dengan harga dan isi Minyakita. Ia menilai langkah ini perlu dilakukan agar masyarakat bisa mendapat bahan pangan dengan harga yang terjangkau.
"Kami mengimbau para pengusaha, minyak goreng, beras, dan seterusnya, tolong patuhi edaran pemerintah, kesepakatan kita, jangan menjual di atas HET. Itu perintah kita agar masyarakat menikmati bulan suci Ramadan," tutur Mentan.
Selain mengimbau para pengusaha agar tidak menjual bahan pangan di atas HET, Mentan juga menegaskan jangan sampai ada lagi kecurangan seperti yang terjadi pada Minyakita, di mana isi minyak tak sesuai dengan takaran.
"Kami koordinasi dengan Satgas Pangan, Polri, Kejaksaan, Menteri Perdagangan, Menko Pangan, kami telepon, langsung ini sudah harus ditindak. Sekarang sudah bertindak, ada tersangka satu orang," kata dia.
Sebelumnya, Mentan mengungkapkan pelanggaran tersebut harus ditindak secara tegas. Apabila sudah dibuktikan bersalah, maka tindakan tegas harus dijatuhkan ke pelaku kecurangan, baik berupa pidana atau perdata.
"Begitu bersalah, pengecekan, tindak tegas. Satu kata buat mereka, yang penting sudah dibuktikan salah, tindak tegas. Perdata, pidana, dua-dua bisa," kata dia.
(Febrina Ratna Iskana)