IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) produsen MinyaKita di PT Jujur Sentosa, Batuceper, Kota Tangerang, Banten.
Sidak dilakukan menyusul penemuan produksi MinyaKita tak sesuai takaran yang seharusnya berisi 1000 ml, namun hanya diisi sekitar 820 ml hingga 920 ml.
"Ya, jadi pada hari ini kita sidak ya ke produsen yang terdapat dalam sini, untuk memastikan bahwa mata rantai pasokan MinyaKita ini sesuai dengan ukuran keimbangan sebagaimana yang sudah diletakkan," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf di lokasi, Rabu (12/3/2025).
Helfi mengatakan PT Jujur Sentosa merupakan distributor kedua dari pengolahan MinyaKita. Sebagai informasi, berdasarkan Permendag Nomor 18 Tahun 2024 yang mengatur tentang tata kelola minyak goreng rakyat dan minyak goreng kemasan, selain produsen ada juga distributor satu.
"Lalu, distributor dua dan selanjutnya pengecer," kata Helfi.