Pangkas Penyaluran PMI Ilegal, DPR Dorong Pendataan Diperkuat
DPR minta pendataan terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI) diperkuat untuk perlindungan dan perhatian maksimal oleh negara.
IDXChannel - Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Christina Aryani meminta pendataan terhadap para Pekerja Migran Indonesia (PMI) diperkuat untuk perlindungan dan perhatian maksimal oleh negara.
Menurut Christina, perhatian Presiden Jokowi perlu diikuti langkah-langkah konsisten dari semua pihak, sehingga baik pendataan maupun upaya menghapus pengiriman PMI secara ilegal dapat berhasil dengan baik.
"Bahwa Presiden sudah memberi perhatian besar bagi PMI itu sesuatu yang pantas kita apresiasi. Dua hal ditekankan Presiden dalam arahannya. Pertama soal pendataan, dan kedua menghilangkan total praktek-praktek pengiriman PMI secara ilegal. Ini tentu butuh bukan saja komitmen Presiden tetapi banyak pihak yang perlu terlibat secara konsisten," ujar Christina, Selasa (18/10/2022).
Menurut Christina, pendataan PMI memerlukan sinergi berbagai stakeholders. Dalam hal ini BP2MI bisa mencatat PMI yang berangkat melalui jalur resmi.
Namun untuk yang sudah berada di luar negeri dan berstatus overstayer atau ilegal, pendataannya kata Christina hanya mungkin dilakukan oleh perwakilan (KBRI/KJRI) melalui lapor diri WNI dan pemutakhiran data.
"Yang menjadi permasalahan selama ini tidak semua WNI mau melakukannya padahal sudah diwajibkan Undang-Undang Adminduk dan dapat dikenakan denda administratif. Ini patut jadi perhatian, perlu sosialisasi masif agar lapor diri bisa dijalankan seluruh WNI kita di luar negeri,“ jelas Christina.
Pendataan PMI diakui Christina sangat penting karena adanya data PMI yang akurat sangat membantu upaya negara memastikan perlindungan WNI di luar negeri.
"Sejak 2019 kami sudah suarakan hal ini, bahwa pendataan itu sangat penting. Sehingga ketika Presiden mengangkat hal ini dan mendorong BP2MI untuk membantu melakukan pendataan (pencatatan) PMI di luar negeri, kami sangat mendukung dan memberi apresiasi tinggi," ungkapnya.
Sebagaimana diketahui sebelumnya, komitmen dari Presiden RI Joko Widodo untuk melindungi para PMI ditegaskan saat melepas 597 Calon PMI ke Korea Selatan pada Senin (17/10/2022) lalu.
Jokowi dalam kesempatan itu menekankan pentingnya upaya semua pihak di bawah koordinasi BP2MI untuk melakukan pendataan PMI. Selain itu Jokowi juga meminta BP2MI agar berupaya maksimal memangkas penyaluran PMI secara ilegal.
(NDA)