News

Pemerintah Bakal Buka 40.021 Formasi CPNS Khusus untuk Penempatan IKN

Binti Mufarida 02/07/2024 05:01 WIB

(KemenPANRB) terus mematangkan skema pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN).

Pemerintah Bakal Buka 40.021 Formasi CPNS Khusus untuk Penempatan IKN. (Foto: Ist)

IDXChannel - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) terus mematangkan skema pemindahan Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Ibu Kota Nusantara (IKN). Salah satunya lewat rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

MenPAN RB Abdullah Azwar Anas menyebut, pemerintah akan mengumumkan formasi khusus rekrutmen CPNS untuk penempatan di IKN dalam waktu tidak lama lagi. Pada tahap pertama, berdasarkan perincian formasi bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN), terdapat 40.021 formasi CPNS di instansi pusat yang dialokasikan untuk penempatan di IKN. 

“Jadi rekrutmen baru itu akan menjadi pegawai instansi pusat yang ditempatkan pada unit kerja yang berlokasi di IKN," katanya, Senin (1/7/2024).

Sebagai contoh, kata Anas, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) pada tahun ini akan merekrut CPNS untuk penempatan di IKN. Dengan kata lain, penempatan di unit kerja Kemenkes di berbagai daerah, rekrutmen untuk IKN secara khusus sudah dihitung alokasinya.

Dari jumlah puluhan ribu formasi, Anas menyebut, pemerintah juga akan memberikan afirmasi sebesar 5 persen untuk putra-putri terbaik Kalimantan Timur. 

“Ini menjadi kesempatan bagi putra-putri Kaltim untuk terlibat dan mendedikasikan kemampuan terbaiknya bagi bangsa, salah satunya melalui IKN,” kata Anas.

Rekrutmen CPNS di IKN menjadi salah satu strategi pemerintah untuk mendorong pemindahan ASN ke IKN. Beberapa skema lainnya yakni memindahkan ASN yang berada di instansi-instansi prioritas.

“Bagi ASN yang akan pindah pertama akan mendapatkan tunjangan pionir yang besarannya sedang kami finalkan bersama Menteri Keuangan,” katanya.

Selain itu, pemerintah juga akan melakukan mutasi pegawai dari Pemda di sekitar IKN untuk menjadi ASN pusat. Nantinya, mereka diberikan kesempatan untuk mengajukan mutasi untuk mengisi formasi yang tersedia di IKN.

"Tentu saja mutasi ini tetap memperhitungkan efektivitas kinerja pada seluruh Pemda di sekitar IKN,” kata Anas.

(RFI)

SHARE