News

Pemerintah Pulangkan 26 WNI yang Terlibat Online Scam di Myanmar

Wahyu Dwi Anggoro 29/10/2025 15:12 WIB

Pemerintah berhasil memulangkan sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja untuk sindikat online scam di perbatasan Thailand-Myanmar.

Pemerintah Pulangkan 26 WNI yang Terlibat Online Scam di Myanmar. (Foto: Kemlu)

IDXChannel - Pemerintah berhasil memulangkan sebanyak 26 warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja untuk sindikat online scam di perbatasan Thailand-Myanmar

Operasi ini merupakan kerja sama antara Direktorat Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Dit PWNI Kemlu) dan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Bangkok dan Yangon.

Para WNI tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Rabu (29/10/2025) pagi. Mereka langsung diserahkan kepada instansi terkait untuk penanganan lanjutan.

Dari total 26 orang, terdapat satu WNI yang diduga menjadi pelaku perekrutan.Yang bersangkutan sementara ditampung di shelter guna menjalani pemeriksaan oleh kepolisian. 

Sementara itu, 25 WNI lainnya akan ditangani oleh Kementerian Sosial untuk proses asesmen pendalaman lanjutan. Terdapat 22 orang laki-laki dan 4 orang Perempuan dalam kelompok tersebut.

Sebelumnya, ke-26 WNI dimaksud keluar dari perusahaan yang melakukan operasi illegal online scam di Myawaddy, Myanmar. 

Melalui koordinasi Kemlu dengan otoritas di Myanmar dan Thailand, para WNI tersebut berhasil diseberangkan dari wilayah konflik di Myanmar ke Thailand untuk menjalani proses asesmen indikasi korban perdagangan orang oleh otoritas setempat, sebelum akhirnya dipulangkan ke Indonesia.

Bagi WNI yang telah terverifikasi sebagai korban perdagangan orang, pemerintah akan memberikan pendampingan berupa rehabilitasi, reintegrasi sosial, pemberdayaan, hingga pemulangan ke daerah asal. 

Namun, apabila dalam proses pendalaman ditemukan ada pihak yang terlibat sebagai pelaku atau pihak yang bertanggung jawab, maka kepolisian akan menindaklanjutinya sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (Wahyu Dwi Anggoro)

>
SHARE