Pemprov DKI Akan Bangun RS Internasional untuk Kanker dan Jantung di Lahan Sumber Waras
RS bertaraf internasional itu akan dibangun di lahan bekas RS Sumber Waras, Jakarta Barat.
IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan membangun rumah sakit (RS) internasional khusus menangani penyakit kanker dan jantung.
RS bertaraf internasional itu akan dibangun di lahan bekas RS Sumber Waras, Jakarta Barat.
Hal itu diungkapkan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung saat memberi sambutan di acara Silaturahmi Akbar Kaum Betawi di Museum MH. Thamrin, Jakarta Pusat, Minggu (15/3/2026).
Mulanya, Pramono mengungkapkan kinerjanya untuk menyelesaikan PR dari gubernur sebelumnya.
"Dari Pak Ahok, Rumah Sakit Sumber Waras. Alhamdulillah sudah selesai. Segera kita mulai bangun Rumah Sakit Internasional untuk cancer dan jantung," kata Pramono.
Bahkan, Pramono mengaku telah mengusulkan rencana pembangunan RS tersebut menjadi proyek strategis nasional (PSN) kepada Presiden Prabowo Subianto. Bahkan, kata dia, usulan itu telah disetujui oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Mudah-mudahan segera diputuskan. Walaupun nanti belum diputuskan, saya tetap akan segera membangun Rumah Sakit Sumber Waras ini. Namanya apa nanti kami putuskan. Tetapi persoalan hukumnya sudah selesai," kata Pramono.
Sebelumnya, Pramono Anung memastikan rencana pembangunan Rumah Sakit (RS) Tipe A di lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Grogol Petamburan, Jakarta Barat, segera dimulai. Kepastian ini disampaikan Pramono usai meninjau lokasi tersebut pada Senin (27/10/2025).
Lahan seluas 3,6 hektare tersebut kini bisa dimanfaatkan menyusul telah dihentikannya status penyelidikan kasus pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 2023.
"Satu yang kemudian dianggap selesai dan ada satu yang akhirnya kami mendapatkan kepastian dari KPK bahwa tempat ini penyelidikannya sudah diberhentikan," kata Pramono.
Dari lima temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berdampak pada tertundanya pembangunan, tiga di antaranya sudah dipenuhi. Ia juga mengungkapkan bahwa nilai jual objek pajak (NJOP) lahan tersebut kini telah melonjak signifikan.
"Kalau dari NJOP yang ada, kalau dulu minus Rp191 miliar, sekarang sudah menjadi Rp1,4 triliun. Sehingga dengan demikian, hampir Rp700 miliar lebih tanahnya di sini mengalami kenaikan. Enggak mungkin dibatalkan," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)