sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Jakarta Sediakan 26.500 Kuota Mudik Gratis, Intip Syarat dan Ketentuannya

News editor Danandaya Arya Putra
13/02/2026 13:44 WIB
Pemprov DKI Jakarta akan menggelar mudik gratis dalam momentum Lebaran 2026. Pendaftaran mudik gratis akan dibuka pada 22 Februari 2026.
Pemprov DKI Jakarta Sediakan 26.500 Kuota Mudik Gratis, Intip Syarat dan Ketentuannya. (Foto: iNews Media Group)
Pemprov DKI Jakarta Sediakan 26.500 Kuota Mudik Gratis, Intip Syarat dan Ketentuannya. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan menggelar mudik gratis dalam momentum Lebaran 2026. Pendaftaran mudik gratis akan dibuka pada 22 Februari 2026.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengatakan, program mudik gratis ini akan melayani 26.500 pemudik. Untuk mendukung kelancaran itu, pihaknya akan menyiapkan 661 bus sebagai angkutan mudik gratis.

“Sebentar lagi kita akan menyambut bulan suci Ramadan, Idulfitri, dan mudik Lebaran. Jakarta akan menyiapkan kurang lebih 661 bus untuk sekitar 26.500 pemudik," kata Pramono.

Bagi warga yang tidak melakukan perjalanan mudik, Pramono berharap mereka memperbanyak aktivitas berbelanja di Jakarta. Sebab, Pemprov DKI akan memberikan diskon menarik untuk warga.

"Namun, saya juga mengajak warga untuk tetap di Jakarta dan membelanjakan rezekinya di sini. Pemerintah akan memberikan berbagai kado, termasuk diskon di pusat-pusat perbelanjaan,” kata dia.

Bagi masyarakat yang ingin mengikuti program mudik ini, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui akun Instagram-nya menyampaikan bahwa pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman mudikgratis.jakarta.go.id. Pendaftaran akan dibuka pada 22 Februari 2026 dan ditutup jika kouta telah terpenuhi.

Dalam program itu, Pemprov DKI Jakarta tak hanya menyediakan layanan bus penumpang, tapi ada juga truk pengangkut sepada motor pemudik. Progam ini menyediakan 20 kota tujuan bus penumpang dan 6 lokasi truk pengangkut sepeda motor.

Jika terpilih menjadi peserta mudik, penumpang akan berangkat pada 17 Maret 2026 dari Monumen Nasional (Monas). Sedangkan pada 16 Maret 2026, lebih dulu pemberangkatan sepeda motor.

Dalam unggahan akun @dishubdkijakarta juga telah dijadwalkan arus balik dari 20 terminal tujuan ke Jakarta. Kepulangan penumpang dari kampung halamannya akan diberangkatkan pada 26 Maret 2026, sedangkan pemberangkatan truk pengangkut motor pada 25 Maret 2026.

Untuk mengikuti program mudik gratis ini, calon peserta wajib menyiapkan dokumen berupa Kartu Keluarga (KK), KTP DKI Jakarta (diutamakan), serta STNK jika membawa sepeda motor. 

  1. Syarat dan Ketentuan Pendaftaran 

Calon peserta menyertakan kelengkapan administrasi berupa KK, KTP DKI Jakarta dan STNK bila membawa motor. Setiap pendaftar dapat menambahkan maksimal 3 anggota keluarga dalam 1 KK.

Pendaftaran dilakukan secara online melalui https://mudikgratis.jakarta.go.id. NIK KTP yang didaftarkan saat pendaftaran harus sesuai dengan NIK KTP asli.

Setelah berhasil mendaftar, calon peserta melakukan verifikasi dengan membawa fotokopi kelengkapan administrasi ke lokasi verifikasi terdekat. Jika ditemukan pendaftaran ganda pada program mudik lain, maka pendaftaran otomatis dibatalkan dan keputusan bersifat final. Tiket dilarang diperjualbelikan dan pindah tangan.

  1. Waktu Pendaftaran

Kluster 1 (22–24 Februari 2026): Solo, Tasikmalaya, Palembang, Madiun, Sragen, dan Cilacap.

Kluster 2 (25–27 Februari 2026): Yogyakarta, Kuningan, Lampung, Tegal, Kebumen, Jombang, dan Pekalongan.

Kluster 3 (28 Februari–2 Maret 2026): Wonogiri, Kediri, Malang, Wonosobo, Purwokerto, Semarang, dan Sidoarjo.

  1. Waktu Verifikasi

Kluster 1: 25–27 Februari 2026

Kluster 2: 28 Februari – 2 Maret 2026

Kluster 3: 3–5 Maret 2026

Peserta yang tidak hadir pada waktu verifikasi yang ditentukan dianggap mengundurkan diri dan kuota akan diberikan kepada pendaftar lain.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement