Pengesahan UU Ciptaker Jadi Polemik, Mahfud MD Buka Suara
Mahfud MD buka suara terkait polemik yang terjadi usai banyaknya penolakan terkait pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Cipta Kerja.
IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD buka suara terkait polemik yang terjadi usai banyaknya penolakan terkait pengesahan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Perppu Ciptaker menjadi Undang-undang melalui Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (21/3/2023).
"Ya biar aja mana di sini ada undang-undang tidak ditolak," kata Mahfud MD di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2023).
Menurutnya, dibalik penolakan, ada juga yang mendukung pengesahan Perppu Ciptaker tersebut. Sehingga, kata Mahfud, perbedaan pendapat tidak akan menjadi masalah.
"Semua Undang-undang ada yang menolak ada yang mendukung, itu biasa ada yang menolak itu silahkan tolak. Semua ada konstitusinya. Nggak apa-apa itu bagus," katanya.
Diketahui, berdasarkan hasil Rapat tingkat 1 di Badan Legislasi (Baleg), Perppu ini disetujui oleh 7 fraksi untuk dibawa ke Paripurna DPR RI.
"Dari laporan pimpinan Badan Legislasi pada Rapat Kerja pengambilan keputusan tingkat 1, 7 fraksi yaitu Fraksi PDI Perjuangan Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Fraksi PPP menyatakan menerima hasil kerja pajak dan menyetujui untuk dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (21/3/2023).
Sementara Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS menegaskan menolak Perppu Ciptaker untuk disahkan menjadi UU.
"Dua fraksi yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS menyatakan belum menerima hasil kerja pajak dan menolak RUU tentang penetapan perbucipta kerja dilanjutkan dalam tahap pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI," ungkap Puan.
Saat Puan ingin meminta persetujuan, Anggota Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan meminta waktu untuk menyampaikan sikap fraksi atas Perppu Ciptaker. Disambung oleh Anggota Fraksi PKS Buchori Yusuf yang ditutup dengan aksj walk out.
"Fraksi PKS menolak Perpu Nomor 2 Tahun 2022 dan menyatakan walk out untuk agenda penetapan terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2022, meskipun kami akan kembali lagi untuk agenda yang lain," jata Bukhori.
Lalu, Puan kembali menanyakan persetujuan kepada seluruh fraksi untuk mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU.
"Saya menanyakan kepada setiap fraksi, apakah rancangan undang-undang tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," tanya Puan dan dijawab setuju oleh mayoritas anggota yang hadir.
Untuk memastikan kembali, Puan kembali menanyakan persetujuan anggota untuk mengesahkan Perppu Ciptaker jadi UU. Kemudian dijawab setuju dan disambut ketukan palu tanda persetujuan.
(SLF)