IDXChannel - DPR RI berencana akan menggelar rapat paripurna masa persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 pada esok hari, Selasa (21/3/2023). Salah satu yang dibahas yakni terkait pengambilan keputusan tingkat II atas penetapan Perppu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
Hal tersebut pun dibenarkan oleh Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Achmad Baidowi saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia. Pria yang akrab disapa Awiek itu juga turut memberikan agenda yang akan dibahas oleh DPR RI besok.
"Ya itu hasil rapat Bamus yang lalu yang mengagendakan pembahasan jadwal paripurna. Agendanya sebagaimana terlampir dalam surat undangan," kata Awiek saat dikonformasi, Senin (20/3/2023) malam.
Berdasarkan agenda yang diterima dari Awiek, tertera bahwa rapat Paripurna tersebut akan dilaksanakan pada hari Selasa, 21 Maret 2023 pukul 09.30 WIB di ruang rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta.