sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Demo Tolak Perppu Cipta Kerja, Begini 10 Tuntutan Buruh

Economics editor Riana Rizkia
14/03/2023 14:12 WIB
Buruh menggelar aksi demo di depan Gedung DPR RI menolak Perppu Cipta Kerja dan menuntut 10 hal kepada pemerintah.
Demo Tolak Perppu Cipta Kerja, Begini 10 Tuntutan Buruh. (Foto: Fiqri/MNC Media)
Demo Tolak Perppu Cipta Kerja, Begini 10 Tuntutan Buruh. (Foto: Fiqri/MNC Media)

IDXChannel - Gerakan Buruh Bersama Rakyat (GEBRAK) menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Selasa (14/3/2023). Unjuk rasa itu menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (UU) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja. 

Aliansi yang terdiri dari serikat buruh, mahasiswa, perempuan dan petani tersebut menyampaikan sepuluh poin tuntutan, berikut rinciannya:

Pertama, Presiden dan DPR RI segera mencabut Perppu Cipta Kerja. Kedua, Presiden dan DPR RI segera menghentikan segala bentuk pengkhianatan dan pembangkangan terhadap Konstitusi. 

Ketiga, mereka meminta agar seluruh kebijakan dan peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Minerba, KUHP, UU revisi KPK, UU Cipta Kerja beserta peraturan pelaksananya, UULITE, UU IKN, PP No. 12 Tahun 2003) dapat dicabut. 

Keempat, para buruh meminta agar pemerintah menerbitkan dan sahkan seluruh peraturan perundang-undangan yang melindungi hak rakyat (RUU PPRT, Perlindungan Pekerja Transportasi-Ojek Online dan RUU Masyarakat adat. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement