sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

DPR Gelar Paripurna Besok, Ketok Persetujuan Perppu Ciptaker Jadi UU

News editor Felldy Utama
20/03/2023 22:35 WIB
DPR RI berencana akan menggelar rapat paripurna masa persidangan IV Tahun Sidang 2022-2023 pada esok hari, Selasa (21/3/2023).
DPR Gelar Paripurna Besok, Ketok Persetujuan Perppu Ciptaker Jadi UU. (Foto MNC Media)
DPR Gelar Paripurna Besok, Ketok Persetujuan Perppu Ciptaker Jadi UU. (Foto MNC Media)

Ada lima agenda yang akan dibahas, di antaranya sebagai berikut:

1. Pembicaraan tingkat II/Pengambilan keputusan atas Rancangan Undang-Undang Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang.

2. Laporan Komisi XI DPR RI terhadap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Calon Gubernur Bank Indonesia, dilanjutkan pengambilan keputusan.

3. Pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Usul inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga, dilanjutkan pengambilan keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

4. Persetujuan terhadap permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan  Republik Indonesia, dilanjutkan pengambilan keputusan.

5. Persetujuan perpanjangan waktu pembahasan terhadap Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara, dilanjutkan pengambilan keputusan.

(YNA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement