Penyelundupan 350 Dus Rokok Ilegal Senilai Rp1 Miliar Berhasil Digagalkan TNI AL
Penyelundupan rokok tanpa pita cukai (ilegal) sebanyak 350 dus dengan nilai sekitar Rp1 miliar berhasil digagalkan.
IDXChannel - Penyelundupan rokok tanpa pita cukai (ilegal) sebanyak 350 dus dengan nilai sekitar Rp1 miliar berhasil digagalkan oleh Prajurit Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Lhokseumawe. Upaya itu dilakukan melalui laut di wilayah Perairan Pesisir Kuala Cangkoi Aceh Utara.
Penangkapan tersebut berawal dari keterangan masyarakat tentang adanya kapal kayu yang akan melaut dan diduga hendak menjemput barang di tengah laut.
Berdasarkan informasi itu, Komandan Lanal Lhokseumawe Kolonel Laut (P) Andi Susanto memerintahkan Tim Lanal Lhokseumawe untuk mengintai di pesisir kuala Cangkoi Aceh Utara pada Sabtu, 11 November 2023.
"Sekitar pukul 02.00 WIB, tim yang menggunakan kapal Patkamla Wunga I-1-73 segera bergerak dari pelabuhan Kreukuh Lhokseumawe menuju perairan pesisir kuala Cangkoi Aceh Utara," kata Andi Susanto melalui keterangannya dikutip Rabu (15/11/2023).
Kemudian pada pukul 02.30 WIB tim mendeteksi adanya kapal yang diduga akan melakukan penyelundupan. Mereka sedang berlayar menuju Kuala Cangkoi. Tim pun segera melakukan pengejaran.
"Kapal sasaran yang selanjutnya diketahui bernama KM. Indah tersebut berusaha melarikan diri sehingga prajurit Lanal yang berada di Patkamla Wunga I-1-73 memberikan tembakan peringatan menggunakan senjata ringan ke udara," katanya.
"Mendengar suara tembakan peringatan, ABK KM Indah berusaha mengkandaskan kapalnya di pesisir kuala Cangkoi dan berusaha melarikan diri," sambungnya.
Selanjutnya, kata Andi, tim yang berada di area sekitar pesisir melaksanakan pengejaran terhadap ABK KM Indah tersebut, namun karena gelapnya lokasi, para terduga pelaku penyelundupan berhasil kabur.
"Saat dilaksanakan pemeriksaan terhadap kapal tersebut ditemukan 350 dus rokok merk Luffman yang merupakan rokok ilegal karena tidak dilengkapi pita cukai Indonesia dan kelengkapan dokumen-dokumen lainnya," katanya.
"Selanjutnya tim mengamankan kapal KM Indah tanpa ABK tersebut beserta dokumen kapal yang ditemukan diatas kapal menuju Pelabuhan Pelindo Lhokseumawe untuk dilaksanakan proses lebih lanjut," sambungnya.
(YNA)