Penyidik KPK Bawa Koper dan Kardus Isi Berkas Usai Geledah Gedung Balai Kota Semarang
Penyidik KPK merampungkan penggeledahan di Kompleks Gedung Balai Kota Semarang, Jawa Tengah.
IDXChannel – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merampungkan penggeledahan di Kompleks Gedung Balai Kota Semarang, Jawa Tengah.
Penggeledahan dilakukan sejak Rabu (17/7/2024) di kompleks Balai Kota Semarang. Kantor dinas yang digeledah di antaranya; Dinas Sosial, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Penggeledahan selesai pada Kamis (18/7/2024).
Selain itu, beberapa kepala dinas maupun ASN juga dikumpulkan di sebuah ruangan di Lantai 8 Gedung Moch. Ichsan. Di antaranya; Kepala Dinas Tata Ruang Kota Semarang Irwansyah, Kepala Diskominfo Soenarto, Kepala Disperkim Yudi Wibowo, Kepala Dinsos Heroe Soekendar, Kepala BKPP Joko Hartono, Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Diah Suparningtias.
Sementara, pada Kamis sore secara bertahap mulai pukul 15.50 WIB hingga pukul 16.35 WIB, petugas berompi KPK tampak turun dari lift kemudian membawa sejumlah koper dan kardus.
Mereka kemudian menuju mobil-mobil yang sudah diparkir di depan Gedung Moch. Ichsan dan meninggalkan kompleks Balai Kota Semarang. Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Diah Suparningtias tampak ikut dibawa petugas masuk mobil.
Sementara itu, Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, penggeledahan yang dilakukan di Semarang terkait penyidikan tiga kluster dugaan korupsi yang tengah diusut, salah satunya dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang periode 2023-2024.
"Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023-2024," kata Tessa Mahardhika.
Selain itu, penyidik KPK juga tengah mengusut perihal dugaan pemerasan pegawai negeri di Pemkot Semarang. Serta adanya dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang.
"Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024. Serta dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,” kata dia.
Dia melanjutkan, penyidik sat ini sudah menetapkan tersangka usai menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah.
"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” kata Tessa.
(NIY)