sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK: Penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang terkait Pemerasan dan Gratifikasi

News editor Riyan Rizki Roshali
18/07/2024 12:11 WIB
Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan tiga kluster dugaan korupsi yang tengah diusut
Penyidik KPK saat menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah (Ekas Setiawan/MPI)
Penyidik KPK saat menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah (Ekas Setiawan/MPI)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika mengatakan, penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan tiga kluster dugaan korupsi yang tengah diusut, salah satunya dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang periode 2023-2024.

"Penyidikan yang sedang dilakukan oleh KPK yaitu dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang 2023-2024," kata Tessa Mahardhika, Kamis (18/7/2024).

Selain itu, penyidik KPK juga tengah mengusut perihal dugaan pemerasan pegawai negeri di Pemkot Semarang. Serta adanya dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan penyelenggara negara di Pemkot Semarang.

"Dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kota Semarang tahun 2023-2024. Serta dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024,” kata dia.

Halaman : 1 2
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement