sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK: Penggeledahan di Kantor Wali Kota Semarang terkait Pemerasan dan Gratifikasi

News editor Riyan Rizki Roshali
18/07/2024 12:11 WIB
Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan tiga kluster dugaan korupsi yang tengah diusut
Penyidik KPK saat menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah (Ekas Setiawan/MPI)
Penyidik KPK saat menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah (Ekas Setiawan/MPI)

Dia melanjutkan, penyidik sat ini sudah menetapkan tersangka usai menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” kata Tessa.

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang tersebut diusut dengan satu surat perintah penyidikan. Para tersangka di kasus tersebut melanggar sejumlah pasal sekaligus.

"Jadi tidak klasternya. Karena pelakunya memang orangnya yang sama, subjek hukumnya sama, hanya perbuatannya tersebut dikategorikan atau pasal yang dilanggarnya itu ada yang gratifikasi ada yang juga pemerasan, ada yang juga di pengadaan," katanya.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement