sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sudah Tetapkan Tersangka Usai Geledah Kantor Wali Kota Semarang

News editor Riyan Rizki Roshali
18/07/2024 11:14 WIB
KPK sudah menetapkan tersangka usai menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah.
KPK sudah menetapkan tersangka usai menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah. (MNC Media)
KPK sudah menetapkan tersangka usai menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah. (MNC Media)

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah menetapkan tersangka usai menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah. Penggeledahan ini terkait sejumlah kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan, untuk nama dan inisial tersangka masih belum disampaikan saat ini,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, dikutip Kamis (18/7/2024).

Dia menambahkan, adapun kasus korupsi yang tengah diusut KPK yakni dugaan tindak pidana korupsi atas pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023-2024.

"Selain itu, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024," kata dia.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement