sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

KPK Sudah Tetapkan Tersangka Usai Geledah Kantor Wali Kota Semarang

News editor Riyan Rizki Roshali
18/07/2024 11:14 WIB
KPK sudah menetapkan tersangka usai menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah.
KPK sudah menetapkan tersangka usai menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah. (MNC Media)
KPK sudah menetapkan tersangka usai menggeledah kantor Wali Kota Semarang, Jawa Tengah. (MNC Media)

Sementara itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang tersebut diusut dengan satu surat perintah penyidikan. Para tersangka di kasus tersebut melanggar sejumlah pasal sekaligus.

"Jadi tidak klasternya. Karena pelakunya memang orangnya yang sama, subjek hukumnya sama, hanya perbuatannya tersebut dikategorikan atau pasal yang dilanggarnya itu ada yang gratifikasi ada yang juga pemerasan, ada yang juga di pengadaan," kata dia.

"Jadi ini tetap nanti satu sprindik dengan tersangkanya orang tersebut, atau subjek tersebut tapi perbuatannya melanggar beberapa pasal," katanya.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement